CobaKlik.com – Drama politik di Gorontalo makin panas! Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, akhirnya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD buat ngasih klarifikasi soal isu dugaan gratifikasi yang lagi ramai diperbincangkan. Pemeriksaan ini digelar tertutup di ruang BK, Kamis sore (22/5/2025).
Thomas Mopili nongol di lokasi sekitar pukul 15.04 WITA bareng sekretaris pribadinya. Dia langsung disambut oleh Ketua BK, Fikram A.Z. Salilama, dan anggota BK, H. Ekwan Ahmad. Proses tanya jawab berlangsung selama kurang lebih sejam.
Pas keluar dari ruang pemeriksaan, Ketua DPRD ini irit banget ngomong.
“Silakan ditanyakan saja kepada BK, saya sudah memberikan keterangan,” katanya singkat sambil langsung cabut.
Di sisi lain, Fikram sebagai Ketua BK buka suara. Katanya, pemeriksaan ini bagian dari klarifikasi atas laporan dari warga, yang menyebut ada dugaan dana dari PT PETS ngalir ke petinggi dewan.
“Kita awalnya nanya dulu kesediaan Pak Ketua buat diperiksa, juga cek kesehatannya. Dan beliau jawab siap dan sehat banget,” ujar Fikram.
Fikram juga beberin kronologi awal laporan ini. Ceritanya, pengacara bernama Salahudin Pakaya, SH yang ngelaporin soal dugaan pelanggaran aturan oleh PT PETS. Dalam laporannya, dia sempat nulis inisial “MY” yang ternyata mengarah ke anggota dewan bernama Mikson Yapanto.
Awalnya nama Thomas Mopili gak disebut. Tapi setelah dikulik lebih lanjut, Salahudin sempat ngomong soal dugaan aliran dana ke Ketua DPRD.
“Nah ini yang jadi fokus kita hari ini. Klarifikasi apakah bener info itu atau cuma rumor aja,” jelas Fikram.
BK juga sempat bahas rekaman suara yang lagi rame, yang katanya nyebut Thomas Mopili nerima duit tapi kemudian balikin lewat stafnya, Fernando. Tapi Thomas tegas bilang, itu cuma obrolan bercanda.
“Pak Ketua bahkan bilang, harga dirinya gak segampang itu dinilai Rp50 juta,” ungkap Fikram.
Dan nggak berhenti di situ, BK juga bakal lanjut manggil Mikson Yapanto (MY), sesuai nama yang disebut dalam laporan, buat dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita proses semuanya sesuai aturan. MY juga bakal kita panggil untuk klarifikasi biar semuanya jelas,” tutup Fikram.